![]() |
Marowali - Berdasarkan laporan masyarakat dan data yang ada bahwa pada tahun ini 2025 antara juni sampai desember
Terdapat pembuatan parit dari samping SDN 2 bahomakmur ex SD rusak sampai ke blok D desa bahomakmur kecamatan bahodopi kabupaten Morowali
Kegiatan parit tersebut
Menurut masyarakat setempat bahwa parit tersebut merupakan terusan pembuangan air buangan dari perusahan PT CTLI sekaligus saluran air hujan pada wilayah terdekat perusahaan tersebut.
Namun yang memprihatinkan adalah salah satu pemilik lahan yang lahannya
diserobot sepanjang kuranglebih 25 meter panjangnya dan lebarnya kuranglebih 3 meter tanpa koordinasi dan kesepakatan dengan pemilik lahan yg berinisial HAM yang memiliki SKPT dan lunas PBB 2025 ini.
Sehingga lahan tersebut tidak dapat di pergunakan mestinya karena
Akses masuk keluar terputus serta lahan tersebut pun tidak dapat dimanfaatkan
Selanjutnya keterangan pemilik Lahan tersebut pada awalnya secara kemanusiaan memberikan tetap menyediakan lahan untuk parit dengan pembicaraan untuk dapat dibuatkan cincin
Agar lahan nantinya tetap dapat dimanfaatkan
Namun kenyataannya pihak PT IMIP hanya membuat parit terbuka tanpa persetujuan pemilik lahan.
Dalam hal ini pemilik lahan mengharapkan baik pemerintah setempat maupun aparat hukum dapat menyusut sehingga hak hak pemilik lahan
Dapat direhabilitasi oleh PT IMIP . Sebagaimana
Arahan dan perintah bapak Presiden kita. Bahwa pada pembangunan setiap warga negara atau pemerintah serta swasta agar menjaga lingkungan dan jangan merugikan warga masyarakat..
