Soppeng – Pengerjaan Proyek yang berada di wilayah Lamaloa dan Lajaroko, Kelurahan Manorang Salo, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng tersebut diduga tidak dilengkapi papan informasi proyek.
Padahal, papan informasi merupakan kewajiban dalam setiap pelaksanaan proyek pemerintah sebagai bentuk transparansi kepada publik terkait sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana kegiatan, serta jangka waktu pengerjaan.
Berdasarkan pantauan di lokasi serta keterangan dari sumber terpercaya, hingga Kamis (5/3/2026) tidak terlihat adanya papan informasi di area pengerjaan proyek tersebut. Kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat dan menimbulkan dugaan kuat bahwa proyek tersebut tidak berjalan sesuai aturan maupun spesifikasi teknis (bastek).
“Di lokasi pengerjaan tidak ada papan informasi proyek sama sekali. Hal ini tentu menimbulkan kecurigaan masyarakat terhadap transparansi proyek tersebut,” ungkap sumber di lokasi.
Ketiadaan papan proyek dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi publik yang seharusnya menjadi bagian dari setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran negara.
Masyarakat pun mendesak instansi terkait untuk segera turun melakukan pengawasan dan memberikan penjelasan kepada publik agar tidak menimbulkan polemik dan kecurigaan lebih luas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait tidak adanya papan informasi di lokasi pengerjaan proyek tersebut.