Kabid BKD Kabupaten Soppeng Tidak Hadir di Hari Pertama Kerja, Belum Beri Klarifikasi

Foto : Ilustrasi 

Soppeng — Kepala Bidang (Kabid) pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Soppeng, Rusman Izza, dilaporkan tidak berada di kantor pada hari pertama masuk kerja aparatur sipil negara (ASN) usai masa libur.

Ketidakhadiran tersebut diketahui saat wartawan dari Tabloid Informan melakukan kunjungan ke kantor BKD untuk mengonfirmasi sejumlah persoalan kepegawaian. Namun, saat didatangi, yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, hari itu merupakan hari pertama masuk kerja bagi pegawai negeri sipil (PNS) setelah masa libur. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak mengenai kedisiplinan dan tanggung jawab pejabat yang bersangkutan sebagai aparatur sipil negara.

Sejumlah sumber menyebutkan bahwa ketidakhadiran tanpa keterangan berpotensi melanggar ketentuan disiplin pegawai sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang kewajiban dan tanggung jawab ASN.

Hingga berita ini diterbitkan, Rusman Izza belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan ketidakhadirannya. Pihak redaksi menyatakan masih berupaya menghubungi yang bersangkutan guna memperoleh konfirmasi dan penjelasan lebih lanjut agar pemberitaan tetap berimbang sesuai prinsip jurnalistik.
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak