Kinerja Kepala BPN Soppeng Disorot, Diduga Jarang Berkantor


Soppeng,-  Kinerja dan kedisiplinan aparatur negara kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian masyarakat tertuju pada Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, yang dikenal dengan inisial AMR dan dinilai jarang terlihat berkantor.10/02/2026.

Sejumlah warga serta pihak yang berkepentingan mengungkapkan bahwa kehadiran kepala kantor tersebut dinilai minim dan disebut hanya terlihat sekitar satu hingga dua hari dalam sepekan.
Berdasarkan pantauan dan keterangan beberapa warga yang kerap berurusan di kantor BPN setempat, AMR disebut tidak rutin hadir menjalankan aktivitas pelayanan sebagaimana mestinya.

Bahkan, menurut pengakuan mereka, dalam satu minggu kerja, keberadaan kepala BPN tersebut hanya terlihat dalam waktu yang sangat terbatas.

“Kalau kami datang mengurus berkas, sering kali kepala kantor tidak ada di tempat. Biasanya hanya terlihat satu atau dua hari saja dalam seminggu,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Minimnya kehadiran pimpinan kantor ini dinilai berdampak pada efektivitas pelayanan publik, khususnya dalam urusan pertanahan yang membutuhkan pengambilan keputusan, penandatanganan dokumen, serta koordinasi langsung. Beberapa pemohon layanan mengaku proses administrasi kerap tertunda karena harus menunggu kehadiran pimpinan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait komitmen dan tanggung jawab pimpinan instansi vertikal dalam menjalankan tugas negara. Sebagai institusi yang berperan penting dalam pelayanan pertanahan, BPN dituntut memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional.

Pengamat pelayanan publik menilai kehadiran pimpinan instansi sangat berpengaruh terhadap kinerja organisasi secara keseluruhan. “Kepala kantor memiliki peran strategis, bukan hanya secara administratif, tetapi juga sebagai pengambil kebijakan dan pengawas internal. Jika jarang hadir, tentu akan berpengaruh pada kualitas pelayanan,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala BPN Kabupaten Soppeng berinisial AMR belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan masyarakat tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan agar pemberitaan tetap berimbang.

Masyarakat berharap adanya perhatian dari pihak berwenang, baik Kantor Wilayah BPN maupun instansi terkait, untuk melakukan evaluasi internal demi memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa disiplin dan kehadiran pejabat publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral dalam melayani masyarakat. Publik pun berharap persoalan ini segera mendapat klarifikasi dan solusi yang adil demi terciptanya pelayanan pertanahan yang profesional dan berintegritas.
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak